Dirjen: desak perusahaan agar ikut jamsostek

dirjen pembinaan serta pengawasan ketenagakerjaan kemenakertrans muji handoyo menugaskan aparatnya untuk mendesak perusahaan supaya mengikutsertakan pekerjanya dalam situs jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

muji yang ditemani direktur pelayanan pt jamsostek achmad riadi di sela konsultasi teknis dokter penasehat tingkat nasional 2013 dalam batam, kamis, menyampaikan jumlah kepesertaan jamsostek masih relatif sedikit kalau dari pekerja dan ada.

dijelaskannya, saat ini jumlah peserta aktif jamsostek sekitar 11,8 juta, tetapi pekerja formal diperkirakan sekitar 36 juta pihak.

karena itu dia hendak memerintahkan aparatnya agar mendesak perusahaan melindungi pekerja mereka pada program jamsostek.

terlebih lagi dalam januari 2014 mau diberlakukan sistem garansi sosial nasional (sjsn) untuk garansi pelayanan kesehatan, kata muji.

Yang Lain: cincin tunangan murah - cincin perak murah - cincin tunangan murah - cincin kawin murah

pada 1 juli 2015 pt jamsostek hendak berubah merupakan badan penyelenggara garansi sosial ketenagakerjaan yang mesti melayani berbagai pekerja dalam empat situs utama, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, garansi hari tua, dan garansi pensiun.

sjns mengamanatkan semua masyarakat memperoleh garansi kesehatan dan semua pekerja memperoleh empat garansi utama tersebut.

pada kesempatan itu, dia memberi apresiasi di terhadap perusahaan pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan mengikutsertakan anak buah kapalnya selama web jamsostek.

pt jamsostek memberikan santunan senilai rp2,22 miliar pada ahli waris 11 putri buah kapal pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan tewas serta hilang ketika kapal tirta samudera xxi dan mereka awaki tenggelam selama karimun jawa (10/1).

kapal tirta samudera xxi dan bermuatan minyak sterin berangkat daripada pelabuhan plaju marina palembang menuju pelabuhan gresik. di perairan karimun jawa kapal mengalami murah 12 derajat ke kanan dan kebocoran karena terombang ambing akibat cuaca buruk.

pada kasus itu dua abk-nya tewas juga sembilan hilang.

kita bukan mempermasalahkan besaran bantuan ataupun nyawa yang hilang tidak tergantikan, ternyata merupakan peserta garansi sosial adalah hak normatif pekerja yang dilindungi undang-undang serta konvensi buruh internasional, tutur muji.

aparat pengawas kemenakertrans dan dinas ketenagakerjaan pada daerah diamanatkan uu supaya menegakkan peraturan menjamin pekerja mendapatkan hak.

petugas pengawas kemenakertrans serta dinas tenaga kerja adalah pns penyidik dan bisa mencari berita acara juga menyeret pengusaha bandel ke pengadilan manakala tak mendaftarkan karyawannya pada program jamsostek.