25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya di komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 pihak caleg dprd kota dari partai demokrat telah kami beritahukan ke kpu, papar ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang adalah salah benar daripada 25 caleg parta demokrat dan mundur tidak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg itu bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku baru menduduki kursi ketua dpc telah sudah banyak nomor urut supaya caleg, namun sesudah berganti ke pengurus dan masih terjadi perubahan, mereka tak terima, kata edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menungkapkan nama-nama mereka tetap masuk di mendaftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut masih mampu diselesaikan dalam internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menungkapkan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat itu tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka segala suatu barang urusan berkenaan melalui pengurus partai, katanya.

ia menungkapkan seluruh caleg demokrat tersebut tetap terdaftar dalam kpu serta masa verifikasi dicari persoalan tersebut beres di internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik juga parpol miliki masa agar perbaikan, ujarnya.