Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin di tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota sudah diterima dprd di hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima dalam hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian selama negeri.

surat daripada kementrian di negeri itu, hendak menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menungkapkan, wahidin halim dipastikan masuk selama mendaftar caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski telah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.