Legislator nilai konflik pertanahan ganggu iklim investasi

konflik pertanahan dan terus meningkat dikhawatirkan ingin mengganggu cuaca investasi serta pertumbuhan ekonomi indonesia dengan makro.

saat ini konflik industrial pertanahan terbilang tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. dikhawatirkan dalam tahun-tahun ke depan ingin lebih tinggi dulu, ini akan mengganggu investasi, papar anggota komisi ii dpr zainudin ahmadi dalam jakarta, selasa.

untuk 2010, terdata terjadi sebanyak 106 konflik pertanahan, di 2011 sebanyak 163 konflik dan kemarin meningkat menjadi 198 konflik.

perlu ada role gaya (konsep) yang gamblang. termasuk usul komisi ii perihal ruu pertanahan, semakin zainudin ahmadi.

Informasi Lainnya:

apabila situasi itu tidak mampu ditanggulangi, maka kaum investor tidak hendak menanamkan modalnya baik dalam jenis perkebunan, pertanian, atau pertambangan.

efek dominonya merupakan penghasilan benar daerah (pad) hendak hilang signifikan. oleh karena itu, pemda harus mau memberikan komitmen terhadap investor.

dalam jangka panjang ingin berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. sebab investor pasti menahan rencana investasi sampai ada garansi daripada pemerintah daerah, ujar dia.

menurut dia, badan pertanahan nasional (bpn) sebagai penanggung jawab kepentingan dan perpanjangan pemerintah pusat harus dapat menanggulanginya sudah tentu proses penanganannya mesti disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

sementara itu, juru bicara konsorsium pembaruan agraria (kpa) galih andreanto mengatakan, agar lalu, 45 persen konflik pertanahan selama bidang perkebunan. 30 persen dalam sektor pembangunan infrastruktur.

sedangkan 11 persen pada sektor pertambangan juga 10 persen selama sektor kehutanan juga tiga persen dalam sektor pertanian tambak pesisir serta Salah satu persen dalam sektor kelautan juga wilayah pesisir pantai.

jadi konflik terbesar pada lalu ada di sektor perkebunan. sektor ini merupakan besar lantaran ketidaktegasan bpn dan campur tangan pemda yang tak arif dalam menyelesaikan masalah, papar galih.