KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera ingin terserah diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa pada selasa (14/5) sebagai saksi jumlah suap pengurusan kuota impor daging sapi dalam kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembahasan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, namun sepenuhnya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan kurang lebih enam jam dalam selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan kiranya rekaman tersebut merupakan rekaman fathanah yang bicara melalui pihak lain perihal ucapan fathanah dan menyatakan mengetahui putri hilmi yakni ridwan hakim.

bicara bahwa `ini saya sudah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang keuntungan ini juga seterusnya, penyidik tanya apakah hapal suara ini, ustad hilmi hanya tahu suara fathanah saja, detail zainuddin.

hilmi aminuddin serta ridwan hakim diketahui mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar dalam daerah cibodas, jawa barat, terkandung kurang lebih 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis dengan sederat laki-laki dan diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan itu johan budi menyampaikan bahwa kpk mau mengantisipasi untuk hal tersebut tidak terulang lagi dalam kamis.

hari ini kpk serta menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks di jalan tb simatupang jakarta selatan yakni di ruang staf bendahara, rumah singgah ataupun info singgah juga pada kantor bengkel.

dalam persentasi suap impor sapi, kpk telah memutuskan lima orang tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama dan bergerak pada jenis impor daging yaitu juard effendi serta arya abdi effendi serta direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ataupun pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penyelenggara negara yang menerima kejutan atau janji mengenai kewajibannya.

keduanya dan dikenakan disangkakan menggarap pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard serta arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian kejutan serta janji terhadap penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar terhadap fathanah, kpk telah menyita uang itu dan adalah pihak nilai suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah bertemu pada 11 januari di hotel aryaduta medan untuk membahas kuota impor daging sapi.