KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan umum untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor tahu apabila banyak catatan yang tak pas, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan publik belum ditetapkan persentasi maupun mekanismenya.

namun, katanya, jika mencari mekanisme sebelumnya, kasus itu kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan publik dan kami pergunakan untuk memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga keuntungan yang mau diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, persentasi dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, bila rekening awal itu contohnya dari rp0 atau rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan menjadi audien pemilu, itukan pihak boleh menyumbang. kemudian ketika hendak kampanye dan 21 hari itu, ada yang namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tak menyerahkan laporan dana kampanye, ujarnya, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol audien pemilu, papar arief.